Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Pendidikan Tinggi Islam • Tasikmalaya
Beranda / Berita / Berita Kampus
Berita Kampus

UNS dan ULM Perkuat Tata Kelola Satgas PPK untuk Wujudkan Kampus Aman

STIT Az Zahra Tasikmalaya

Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Penguatan tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis tata kelola Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, di UNS, Surakarta.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UNS dan ULM pada 21 Oktober 2026. Sebanyak 10 anggota Satgas PPK ULM mengikuti kegiatan yang membahas sejumlah unsur penting dalam pengelolaan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.

Informasi mengenai penandatanganan kerja sama tersebut dipublikasikan pada 24 Oktober 2026. Sementara itu, kegiatan utama berupa bimbingan teknis dan rangkaian penguatan tata kelola berlangsung pada 20–21 Oktober 2026.

Penguatan sistem, bukan hanya penanganan kasus

Kerja sama UNS dan ULM menempatkan tata kelola Satgas PPK kampus sebagai bagian dari pembangunan lingkungan perguruan tinggi yang aman. Fokus kegiatan tidak hanya diarahkan pada penanganan ketika kasus terjadi, tetapi juga pada kesiapan kelembagaan, pencegahan, layanan pelaporan, serta rujukan yang diperlukan.

Pendekatan tersebut penting karena perlindungan warga kampus membutuhkan sistem yang dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten. Satgas PPK perlu memiliki pembagian peran yang jelas, prosedur kerja yang tertata, serta mekanisme pengelolaan informasi yang mendukung pelaksanaan tugas.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai berbagai aspek tata kelola yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Materi bimbingan teknis tata kelola Satgas PPK

Materi kegiatan mencakup kelembagaan Satgas PPK, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), alur pelaporan dan rujukan, pengelolaan data, pencegahan berjenjang, serta pembangunan budaya organisasi kampus yang aman.

Kelembagaan dan SOP

Aspek kelembagaan menjadi salah satu bagian utama dalam penguatan tata kelola. Kejelasan kelembagaan membantu Satgas PPK menjalankan mandat dan koordinasi secara lebih terarah. Dalam pelaksanaannya, hal tersebut perlu didukung oleh SOP yang menjadi pedoman kerja.

SOP berfungsi untuk memberikan kerangka bagi pelaksanaan tugas, termasuk ketika Satgas menerima laporan, melakukan tindak lanjut, atau menghubungkan warga kampus dengan layanan rujukan yang sesuai. Penyusunan prosedur yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memastikan layanan berjalan secara tertib.

Pelaporan, rujukan, dan pengelolaan data

Alur pelaporan dan rujukan turut menjadi materi yang dibahas dalam kegiatan. Kejelasan alur diperlukan agar informasi mengenai dugaan kekerasan dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disiapkan.

Selain itu, pengelolaan data menjadi unsur penting dalam tata kelola Satgas PPK. Data mendukung pencatatan dan pengelolaan informasi terkait pelaksanaan layanan. Dengan pengelolaan yang baik, Satgas memiliki dasar yang lebih tertata untuk menjalankan tugas pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan kelembagaan yang berlaku.

Pencegahan berjenjang dan budaya organisasi

Kegiatan juga membahas pencegahan berjenjang. Pencegahan tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan menjadi bagian dari penguatan lingkungan kampus secara berkelanjutan. Upaya tersebut berkaitan dengan kapasitas Satgas serta pemahaman warga perguruan tinggi terhadap pentingnya lingkungan yang aman.

Pembangunan budaya organisasi kampus yang aman menjadi bagian lain dari materi penguatan. Budaya organisasi dapat mendukung terciptanya lingkungan yang mendorong pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan secara bertanggung jawab.

Ruang lingkup kerja sama UNS dan ULM

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani UNS dan ULM mencakup beberapa bentuk kolaborasi. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengetahuan, perangkat kebijakan, dan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam penciptaan kampus aman.

  • Pertukaran informasi dan praktik baik dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
  • Penyelenggaraan seminar atau pelatihan bersama sebagai bagian dari kegiatan edukatif.
  • Penyusunan pedoman dan perangkat kebijakan yang mendukung pelaksanaan tugas Satgas PPK.
  • Penguatan kapasitas Satgas PPK, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Ruang lingkup tersebut menunjukkan bahwa penguatan kampus aman membutuhkan keterlibatan lebih luas daripada satu unit kerja. Satgas PPK menjadi bagian penting dalam sistem, sementara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa juga menjadi kelompok yang perlu diperkuat kapasitasnya.

Kolaborasi untuk memperkuat layanan warga kampus

Keikutsertaan 10 anggota Satgas PPK ULM dalam bimbingan teknis menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas kelembagaan. Pengetahuan dan praktik yang dibahas selama kegiatan dapat menjadi dasar bagi pengembangan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi.

Kerja sama dengan UNS juga membuka ruang bagi pertukaran pengalaman dan praktik baik. Melalui kegiatan bersama, perguruan tinggi dapat menyusun pemahaman yang lebih terarah mengenai kelembagaan, prosedur, pelaporan, rujukan, data, serta strategi pencegahan.

Bagi warga kampus, penguatan tersebut berkaitan dengan tersedianya sistem perlindungan dan layanan yang lebih terstruktur. Kampus aman tidak hanya ditandai oleh respons terhadap laporan, tetapi juga oleh kesiapan kelembagaan untuk mencegah kekerasan dan memberikan penanganan melalui alur yang jelas.

Relevansi bagi pembangunan kampus aman dan inklusif

Penguatan tata kelola Satgas PPK kampus menjadi bagian dari agenda membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman dan inklusif. Sistem yang baik perlu ditopang oleh kelembagaan, prosedur, kapasitas sumber daya manusia, dan budaya organisasi yang mendukung pencegahan.

Kerja sama UNS dan ULM memperlihatkan pentingnya kolaborasi ant perguruan tinggi dalam mengembangkan perangkat dan kapasitas tersebut. Pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta penyusunan pedoman dapat membantu memperkuat layanan di lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 21 Oktober 2026 menjadi penutup rangkaian bimbingan teknis sekaligus penanda komitmen kolaboratif UNS dan ULM dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan. Fokus pada tata kelola, kapasitas, dan budaya organisasi menjadi dasar penting bagi upaya membangun kampus yang aman bagi seluruh warga perguruan tinggi.