PADANG—Universitas Andalas menjadi tuan rumah Pertemuan Forum Penjaminan Mutu Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat pada 8–9 Oktober 2026. Forum tersebut membahas perkembangan kebijakan akreditasi perguruan tinggi melalui SAPTO 2.0, penerapan regulasi terbaru, serta penguatan budaya mutu di lingkungan kampus.
Berdasarkan keterangan resmi Universitas Andalas, kegiatan ini diikuti 39 peserta yang mewakili 20 institusi perguruan tinggi di wilayah barat Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pengelola penjaminan mutu untuk bertukar pengalaman mengenai penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan berbagai tantangan dalam menghadapi perubahan kebijakan akreditasi.
Selain agenda pembahasan kebijakan, forum di Universitas Andalas juga menjadi momentum pelantikan kepengurusan Forum Penjaminan Mutu BKS-PTN Wilayah Barat periode 2026–2028. Dalam kepengurusan baru tersebut, Wahyu Susihono terpilih sebagai ketua.
Bahas SAPTO 2.0 dan Regulasi Akreditasi
Salah satu fokus utama pertemuan adalah kebijakan akreditasi perguruan tinggi melalui SAPTO 2.0. Sistem ini menjadi bagian dari pembahasan karena perguruan tinggi perlu memahami penyesuaian mekanisme dan tuntutan akreditasi yang berkembang sesuai kebijakan nasional.
Forum juga membahas penerapan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 juncto Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Perubahan dan penyesuaian regulasi membuat perguruan tinggi perlu memperkuat pemahaman kelembagaan, menata proses internal, serta memastikan pelaksanaan penjaminan mutu berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan regulasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen akreditasi. Perguruan tinggi juga perlu menghubungkan kebijakan tersebut dengan pelaksanaan pendidikan, pengelolaan program studi, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dan lulusan.
Pertukaran Praktik SPMI dan Audit Mutu Internal
Agenda forum mencakup pertukaran praktik baik dalam penerapan SPMI dan AMI. Melalui pertukaran tersebut, peserta dapat membahas pengalaman dalam merencanakan, menjalankan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti proses penjaminan mutu di institusi masing-masing.
SPMI berperan sebagai kerangka kerja internal untuk memastikan penyelenggaraan perguruan tinggi berlangsung secara terarah dan berkelanjutan. Sistem ini mencakup upaya menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pencapaiannya, mengendalikan pelaksanaan, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Sementara itu, AMI menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk melihat kesesuaian antara kebijakan, standar, dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan perguruan tinggi. Hasil audit dapat menjadi dasar bagi unit kerja dan program studi untuk menyusun perbaikan yang lebih terukur.
Dalam konteks tersebut, penjaminan mutu perguruan tinggi tidak semestinya berhenti pada penyusunan laporan atau persiapan menghadapi asesmen akreditasi. Prosesnya perlu menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari dan mendorong perbaikan nyata pada layanan akademik maupun nonakademik.
Penguatan Budaya Mutu di Lingkungan Kampus
Forum Penjaminan Mutu BKS-PTN Wilayah Barat juga menekankan pentingnya budaya mutu. Budaya mutu dibangun melalui kebiasaan seluruh unsur perguruan tinggi untuk bekerja berdasarkan standar, menggunakan data dalam evaluasi, terbuka terhadap perbaikan, dan bertanggung jawab terhadap hasil layanan pendidikan.
Budaya tersebut membutuhkan keterlibatan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pengelola program studi, serta unit pendukung. Setiap unsur memiliki peran dalam menjaga agar standar yang telah ditetapkan tidak hanya tersimpan dalam dokumen, tetapi diterapkan dalam proses pembelajaran dan pengelolaan institusi.
Penguatan budaya mutu juga berkaitan dengan kemampuan perguruan tinggi merespons perubahan. Ketika kebijakan akreditasi mengalami penyesuaian, institusi perlu memiliki sistem internal yang cukup kuat untuk melakukan pemetaan, mengidentifikasi kesenjangan, dan menetapkan tindak lanjut berdasarkan kebutuhan nyata.
Relevansi bagi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa
Pembahasan dalam forum tersebut memiliki relevansi bagi berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi keagamaan swasta. Penjaminan mutu dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai visi institusi, kebutuhan mahasiswa, dan tuntutan kompetensi lulusan.
Di tingkat program studi, penerapan mutu dapat tercermin dalam perencanaan pembelajaran, kesesuaian kurikulum, pelaksanaan evaluasi, layanan akademik, serta tindak lanjut atas masukan dari mahasiswa dan lulusan. Pada tingkat institusi, proses tersebut perlu terhubung dengan pengelolaan sumber daya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kerja sama.
Dengan demikian, akreditasi sebaiknya dipahami sebagai salah satu bagian dari siklus peningkatan mutu, bukan sebagai tujuan akhir. Dokumen dan data yang disiapkan dalam proses akreditasi perlu menggambarkan pelaksanaan yang sebenarnya sekaligus menunjukkan upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Bagi mahasiswa, penerapan penjaminan mutu yang konsisten diharapkan berdampak pada kualitas pembelajaran, kejelasan layanan akademik, penguatan kompetensi, dan kesiapan menghadapi masa depan. Bagi lulusan, mutu perguruan tinggi berkaitan dengan relevansi kemampuan yang diperoleh selama studi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Momentum Kepengurusan Forum Periode 2026–2028
Pelantikan kepengurusan Forum Penjaminan Mutu BKS-PTN Wilayah Barat periode 2026–2028 memperkuat fungsi forum sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antarperguruan tinggi. Kepemimpinan Wahyu Susihono sebagai ketua berlangsung dalam periode ketika perguruan tinggi menghadapi dinamika regulasi dan tuntutan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Melalui forum kerja sama, perguruan tinggi dapat saling berbagi pengalaman mengenai pengelolaan SPMI, pelaksanaan AMI, penguatan budaya mutu, dan strategi menghadapi perubahan akreditasi. Pertukaran tersebut penting agar pengembangan sistem penjaminan mutu tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat memperoleh pembelajaran dari praktik yang telah diterapkan oleh institusi lain.
Pertemuan di Universitas Andalas pada 8–9 Oktober 2026 menunjukkan bahwa penjaminan mutu perguruan tinggi terus menjadi agenda penting dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Tantangan ke depan bukan hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi memastikan setiap proses mutu memberi manfaat bagi pembelajaran, institusi, mahasiswa, dan lulusan.