Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Pendidikan Tinggi Islam • Tasikmalaya
Beranda / Berita / Berita Kampus
Berita Kampus

UNEJ Bekali Mahasiswa Hadapi Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

STIT Az Zahra Tasikmalaya

JEMBER – Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember (Faperta UNEJ) memperkuat literasi keuangan mahasiswa melalui kuliah umum bertema “Cerdas Finansial Bekal Menuju Dunia Kerja”. Kegiatan ini membahas cara mengelola keuangan sekaligus mengenali risiko pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, investasi bodong, dan berbagai modus penipuan digital.

Kuliah umum tersebut diselenggarakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Hall Faperta UNEJ. Kegiatan digelar oleh Program Studi Agribisnis bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Jember dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Informasi mengenai kegiatan ini diberitakan secara resmi pada 24 Oktober 2026 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Lebih dari 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas 150 mahasiswa tingkat akhir Program Studi Agribisnis serta 23 direksi BPR dan BPRS yang tergabung dalam PERBARINDO Jember. Kehadiran mahasiswa tingkat akhir membuat materi pengelolaan keuangan menjadi relevan sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.

Materi literasi keuangan menyasar risiko digital

Dalam kuliah umum, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengelola keuangan secara cermat. Pengetahuan tersebut mencakup kemampuan mengenali tawaran layanan keuangan, menilai risiko, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

OJK Jember turut memberikan pemahaman mengenai sejumlah ancaman yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Risiko yang dibahas meliputi pinjol ilegal, investasi bodong, judi online, phishing, impersonation, dan social engineering.

Phishing merupakan upaya memperoleh data pribadi atau informasi keamanan melalui pesan maupun sarana komunikasi yang dibuat seolah-olah berasal dari pihak resmi. Sementara itu, impersonation berkaitan dengan penyamaran sebagai individu atau lembaga tertentu untuk membangun kepercayaan korban. Adapun social engineering memanfaatkan manipulasi psikologis agar seseorang menyerahkan data atau melakukan transaksi.

Peserta juga diingatkan untuk bersikap kritis terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Janji imbal hasil tinggi tanpa penjelasan risiko yang memadai dapat menjadi tanda bahaya. Karena itu, legalitas dan kredibilitas layanan keuangan perlu diperiksa sebelum seseorang menyerahkan dana atau data pribadi.

Menjaga data keamanan transaksi

Salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut adalah menjaga kerahasiaan informasi keamanan akun. PIN, OTP, dan CVV tidak boleh diberikan kepada pihak lain, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas lembaga keuangan.

  • PIN digunakan untuk mengamankan akses atau transaksi tertentu dan tidak boleh dibagikan.
  • OTP merupakan kode verifikasi yang bersifat rahasia serta hanya digunakan oleh pemilik akun.
  • CVV pada kartu pembayaran perlu dijaga agar tidak disalahgunakan dalam transaksi.

OJK juga mengingatkan peserta untuk mengaktifkan autentikasi multifaktor pada akun yang mendukung fitur tersebut. Lapisan keamanan tambahan dapat membantu mengurangi risiko ketika kata sandi atau informasi login diketahui pihak lain.

Selain menjaga informasi akun, pengguna layanan keuangan perlu memeriksa legalitas penyedia jasa sebelum menggunakan produk atau melakukan investasi. Pemeriksaan ini penting untuk membedakan layanan yang memiliki izin dari lembaga yang berwenang dan tawaran yang beroperasi tanpa legalitas.

Saluran pelaporan penipuan

Materi kuliah umum juga menekankan pentingnya segera melapor apabila seseorang mengalami penipuan atau menemukan dugaan aktivitas keuangan ilegal. Peserta diarahkan untuk menggunakan kanal resmi, termasuk Indonesia Anti-Scam Centre dan kepolisian.

Pelaporan melalui jalur resmi dapat membantu penanganan kasus dan menjadi informasi bagi pihak berwenang. Masyarakat juga perlu menyimpan bukti yang berkaitan dengan kejadian, seperti percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, atau informasi akun yang digunakan pelaku.

Langkah tersebut perlu dilakukan tanpa menyebarkan data pribadi korban secara sembarangan. Kehati-hatian tetap diperlukan agar upaya mencari bantuan tidak menimbulkan kerugian lanjutan atau membuka peluang bagi penipuan berikutnya.

Kerja sama membuka peluang bagi mahasiswa

Selain agenda edukasi finansial, kegiatan ini menghasilkan nota kesepahaman antara PERBARINDO Jember dan Faperta UNEJ. Kerja sama tersebut mencakup pembukaan peluang magang profesi, magang berdampak, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kesepakatan itu memperluas ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri perbankan, khususnya dalam mendukung pengalaman mahasiswa. Melalui peluang magang, mahasiswa dapat mengenal lingkungan kerja serta memperoleh pemahaman yang lebih dekat mengenai praktik sektor keuangan.

Kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga dapat menjadi sarana penerapan pengetahuan akademik. Bagi mahasiswa Agribisnis, pengalaman tersebut dapat melengkapi pembelajaran di kampus dan membantu mempersiapkan kompetensi sebelum memasuki dunia profesional.

Pentingnya literasi keuangan sebelum memasuki dunia kerja

Mahasiswa tingkat akhir menghadapi fase transisi menuju dunia kerja yang diikuti berbagai keputusan finansial. Penghasilan pertama, penggunaan rekening dan layanan pembayaran digital, kebutuhan pembiayaan, serta pilihan investasi membutuhkan pemahaman yang memadai.

Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyusun anggaran. Di dalamnya terdapat kecakapan mengenali risiko, menjaga data pribadi, memeriksa legalitas layanan, dan memahami konsekuensi sebelum mengambil keputusan keuangan.

Melalui kuliah umum ini, UNEJ, PERBARINDO Jember, dan OJK Jember mendorong mahasiswa untuk menjadi pengguna layanan keuangan yang lebih waspada. Bekal tersebut diharapkan membantu mahasiswa menghindari pinjol ilegal, investasi bodong, dan modus penipuan digital lain yang dapat berdampak pada kondisi keuangan pribadi.