Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Pendidikan Tinggi Islam • Tasikmalaya
Beranda / Berita / Berita Kampus
Berita Kampus

USU Alihkan Perkuliahan 19–24 Oktober 2026 ke Daring akibat Kabut Asap

STIT Az Zahra Tasikmalaya

Universitas Sumatera Utara (USU) mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan menjadi pembelajaran jarak jauh pada 19–24 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dampak kabut asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan serta kondisi cuaca di Kota Medan.

Pengumuman mengenai pengalihan perkuliahan disampaikan USU pada 16 Oktober 2026 dan diberitakan pada 17 Oktober 2026. Dengan kebijakan tersebut, kegiatan akademik yang semestinya berlangsung secara tatap muka selama periode 19–24 Oktober dilaksanakan melalui sarana pembelajaran daring.

Perkuliahan USU berlangsung secara jarak jauh

Selama masa pengalihan, perkuliahan dilakukan melalui e-learning USU atau platform pembelajaran lain yang ditentukan oleh fakultas dan program studi. Mahasiswa perlu mengikuti arahan masing-masing fakultas maupun program studi karena media, jadwal, dan teknis pelaksanaan pembelajaran dapat disampaikan melalui ketentuan unit akademik terkait.

Pengalihan ini berlaku untuk seluruh kegiatan perkuliahan pada rentang waktu yang telah ditetapkan. Kebijakan tersebut tidak mengubah informasi bahwa layanan administrasi dan layanan mahasiswa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, penyesuaian terutama diterapkan pada penyelenggaraan perkuliahan. Layanan kampus yang berkaitan dengan administrasi dan kebutuhan mahasiswa tetap mengikuti aturan operasional USU. Mahasiswa perlu memperhatikan pemberitahuan resmi dari kampus, fakultas, dan program studi untuk mengetahui layanan yang tersedia serta prosedur yang harus ditempuh selama periode tersebut.

Imbauan USU terkait kesehatan dan keselamatan

Selain mengalihkan perkuliahan ke pembelajaran jarak jauh, USU mengimbau mahasiswa membatasi aktivitas di area kampus maupun tempat keramaian. Imbauan ini disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap, kesehatan, keselamatan, keadaan lingkungan, serta perkembangan cuaca.

Mahasiswa juga diminta memperhatikan perubahan kondisi lingkungan dan informasi terbaru mengenai cuaca. Selama perkuliahan berlangsung dari jarak jauh, kegiatan akademik dapat diikuti dari lokasi masing-masing sesuai arahan pembelajaran yang disampaikan oleh fakultas atau program studi.

Langkah tersebut menunjukkan penyesuaian penyelenggaraan akademik terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan publik. Dalam situasi ketika kualitas lingkungan menjadi perhatian, kegiatan perkuliahan dapat diatur dengan mempertimbangkan keselamatan warga kampus tanpa menghentikan proses pembelajaran.

Penyesuaian setelah Ujian Tengah Semester

Pengalihan perkuliahan berlangsung setelah masa Ujian Tengah Semester (UTS) USU. Berdasarkan kalender akademik, UTS dijadwalkan pada 5–16 Oktober 2026. Periode perkuliahan berikutnya dimulai pada 19 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 4 Desember 2026.

Karena itu, kebijakan pembelajaran jarak jauh pada 19–24 Oktober berada pada awal periode perkuliahan setelah UTS. Untuk agenda akademik setelah 24 Oktober, mahasiswa perlu mengikuti informasi lanjutan dari USU, fakultas, dan program studi. Ketentuan yang telah diumumkan secara khusus mencakup rentang 19–24 Oktober 2026.

Hal yang perlu diperhatikan mahasiswa

  • Memantau pengumuman dari USU, fakultas, dan program studi mengenai jadwal serta platform pembelajaran.
  • Mengakses e-learning USU atau platform lain yang ditetapkan oleh unit akademik masing-masing.
  • Membatasi aktivitas di area kampus dan tempat keramaian selama periode kabut asap.
  • Memperhatikan kesehatan, keselamatan, kondisi lingkungan, dan perkembangan cuaca.
  • Mengikuti ketentuan layanan administrasi dan layanan mahasiswa yang tetap berjalan sesuai aturan.

Daftar tersebut menjadi bagian penting dari penyesuaian kegiatan akademik selama perkuliahan dilaksanakan secara daring. Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab untuk mengikuti pembelajaran dan memperhatikan arahan akademik, tetapi aktivitas fisik di lingkungan kampus diimbau untuk dibatasi.

Belum ada surat edaran resmi dari Unimed

Perkembangan kebijakan USU perlu dibedakan dari kondisi di Universitas Negeri Medan (Unimed). Hingga 17 Oktober 2026, belum terdapat surat edaran resmi dari Unimed yang menyatakan pengalihan perkuliahan ke pembelajaran daring akibat kabut asap.

Dengan demikian, informasi mengenai kuliah daring dalam konteks kabut asap yang telah terverifikasi pada periode tersebut berlaku untuk USU. Belum adanya surat edaran resmi dari Unimed berarti tidak tepat menyatakan bahwa kampus tersebut telah menerapkan kebijakan yang sama.

Pembedaan ini penting agar informasi mengenai respons perguruan tinggi terhadap kondisi lingkungan tidak disamaratakan. Setiap kampus memiliki keputusan, pengumuman, dan ketentuan operasional masing-masing. Mahasiswa perlu merujuk pada pemberitahuan resmi dari institusi yang bersangkutan.

Kebijakan akademik di tengah kondisi lingkungan

Pengalihan perkuliahan USU menjadi pembelajaran jarak jauh pada 19–24 Oktober 2026 memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi menyesuaikan kegiatan akademik dengan kondisi di sekitarnya. Kabut asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan serta cuaca di Kota Medan menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan perkuliahan.

Melalui penggunaan e-learning USU dan platform yang ditentukan fakultas atau program studi, kegiatan belajar tetap dijadwalkan berjalan dari jarak jauh. Pada saat yang sama, layanan administrasi dan layanan mahasiswa tetap diselenggarakan sesuai ketentuan. Mahasiswa diharapkan mengikuti pembaruan informasi secara cermat dan menjaga keselamatan selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.