Bandung—Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) Angkatan I Tahap III 2026 berlangsung di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 8–9 Oktober 2026. Mengusung tema “Institutional Transformation & Innovation”, kegiatan ini mendorong perguruan tinggi memperkuat budaya ilmiah, mengembangkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat, serta membangun kolaborasi dengan dunia industri dan berbagai pihak.
Rangkaian kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan dan calon pemimpin perguruan tinggi dari berbagai daerah. Pembahasan diarahkan pada tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tengah perubahan teknologi, kebutuhan inovasi, dan tuntutan agar hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi memiliki jalur pemanfaatan yang jelas.
Pemberitaan resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengenai kegiatan ini terbit pada 9–10 Oktober 2026. Tanggal tersebut berbeda dari waktu pelaksanaan AKPT Tahap III yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026.
Agenda transformasi dan inovasi perguruan tinggi
Materi AKPT Tahap III mencakup sejumlah isu strategis bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi. Topik yang dibahas meliputi transformasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hilirisasi dan komersialisasi riset, tata kelola adaptif, serta pengembangan entrepreneurial university.
Ragam materi tersebut menunjukkan bahwa transformasi perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam kegiatan akademik. Transformasi juga menyentuh cara kampus merancang kebijakan, mengelola sumber daya, mengembangkan kemitraan, dan memastikan pengetahuan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan nyata.
Pemanfaatan AI, misalnya, membutuhkan kesiapan tata kelola dan budaya akademik agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab. Sementara itu, hilirisasi dan komersialisasi riset menuntut kampus memahami kebutuhan pengguna, menyiapkan proses pengembangan, serta membuka ruang kerja sama dengan institusi lain, industri, dan praktisi.
Dorongan untuk memperkuat budaya ilmiah
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat budaya ilmiah dan menghasilkan riset serta inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Dorongan tersebut menempatkan dampak sosial sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan agenda riset kampus.
Dalam konteks ini, riset berdampak tidak semata-mata diukur dari jumlah kegiatan atau keluaran akademik. Riset perlu memiliki keterkaitan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, disusun dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dipikirkan keberlanjutan pemanfaatannya.
Kolaborasi menjadi unsur penting dalam arah tersebut. Kemdiktisaintek menekankan perlunya perguruan tinggi bekerja sama dengan institusi lain, dunia industri, dan praktisi. Jejaring semacam ini dapat membantu kampus memperoleh perspektif yang lebih beragam, memahami kebutuhan lapangan, dan memperkuat peluang penerapan hasil penelitian.
Relevansi bagi kampus keagamaan dan perguruan tinggi daerah
Bagi perguruan tinggi keagamaan dan kampus di daerah, pembahasan dalam AKPT Tahap III 2026 memiliki relevansi yang kuat. Riset kampus dapat diarahkan pada persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, penguatan kelembagaan sosial, literasi digital, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kapasitas, keunggulan akademik, dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Relevansi tersebut bukan berarti semua perguruan tinggi harus menggunakan pendekatan yang sama. Setiap kampus memiliki karakter, sumber daya, dan jejaring yang berbeda. Namun, agenda AKPT dapat menjadi bahan refleksi untuk menilai apakah tema penelitian telah berangkat dari kebutuhan nyata dan apakah tersedia mitra yang dapat membantu mengembangkan hasilnya.
Beberapa pertanyaan dapat digunakan dalam proses evaluasi internal kampus:
- Masalah masyarakat apa yang hendak dijawab melalui riset?
- Siapa calon pengguna atau mitra pemanfaat hasil penelitian?
- Bagaimana hasil riset dapat dikembangkan setelah penelitian selesai?
- Keahlian apa yang perlu dipadukan melalui kolaborasi lintas program studi atau institusi?
- Bagaimana aspek etika, keberlanjutan, dan akuntabilitas dijaga dalam penerapan teknologi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat membantu perguruan tinggi menyusun prioritas riset secara lebih terarah. Bagi kampus dengan sumber daya terbatas, kerja sama lintas institusi juga dapat menjadi pilihan untuk memperluas akses terhadap keahlian, fasilitas, data, maupun mitra pengguna.
Hilirisasi membutuhkan proses bertahap
Hilirisasi dan komersialisasi riset yang menjadi bagian dari materi AKPT perlu dipahami sebagai proses bertahap. Hasil penelitian perlu melalui pengembangan, pengujian, penyesuaian, dan penilaian kebutuhan sebelum dapat digunakan secara luas. Dalam proses itu, komunikasi antara peneliti, pengelola kampus, pengguna, industri, dan praktisi memiliki peran penting.
Untuk bidang pendidikan dan sosial-keagamaan, pemanfaatan hasil riset tidak selalu berbentuk produk komersial. Inovasi dapat berupa model pembelajaran, rekomendasi tata kelola, program pemberdayaan, perangkat pendukung layanan, atau pendekatan baru yang dapat diadopsi oleh masyarakat dan lembaga terkait.
Karena itu, ukuran dampak perlu disesuaikan dengan karakter riset. Kampus dapat memperhatikan perubahan kualitas layanan, peningkatan kapasitas masyarakat, pemecahan masalah di tingkat lokal, serta keberlanjutan program. Penilaian yang lebih luas membantu perguruan tinggi melihat manfaat riset secara lebih utuh.
Bagian dari lima tahap AKPT Angkatan I 2026
AKPT Tahap III merupakan bagian dari rangkaian lima tahap AKPT Angkatan I Tahun 2026. Tahap ini menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran gagasan bagi pimpinan serta calon pemimpin perguruan tinggi mengenai transformasi kelembagaan dan inovasi.
Berbagai gagasan yang dibahas dalam kegiatan tersebut masih perlu diterjemahkan sesuai kondisi masing-masing perguruan tinggi. Tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa seluruh rekomendasi AKPT telah menjadi kebijakan baru atau sudah diterapkan oleh semua kampus. Implementasi tetap bergantung pada perencanaan, kapasitas kelembagaan, regulasi, dan kemitraan yang dibangun oleh setiap perguruan tinggi.
Meski demikian, arah pembahasannya memberi penekanan bahwa kampus perlu menghubungkan penguatan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Bagi STIT Az Zahra Tasikmalaya dan perguruan tinggi sejenis, hal ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya riset, memperluas jejaring kolaborasi, serta merancang penelitian yang memiliki jalur pemanfaatan yang jelas.