Serang — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, pada Kamis, 2 Oktober 2026. Agenda yang diberitakan pada 3 Oktober 2026 itu membahas evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 serta dampaknya terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Evaluasi tersebut menempatkan persoalan akses pendidikan tinggi, daya tampung, dan hubungan penerimaan mahasiswa antara PTN dan PTS sebagai perhatian utama. Pembahasan juga mencakup jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa yang diterima, pelaksanaan jalur mandiri, serta perbedaan waktu seleksi yang dapat memengaruhi pilihan calon mahasiswa.
Kemdiktisaintek menekankan pentingnya penguatan peran PTN dan PTS secara bersamaan untuk memperluas Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi. Sementara itu, Komisi X DPR RI mengarahkan evaluasi pada pemerataan akses, keterjangkauan biaya kuliah, dan kebutuhan membangun sinergi yang lebih baik antara PTN dan PTS.
Sejumlah aspek SPMB 2026 dievaluasi
Pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya dilihat dari proses seleksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kapasitas perguruan tinggi dan peluang calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Karena itu, daya tampung menjadi salah satu aspek penting yang dibahas dalam kunjungan kerja di Untirta.
Daya tampung berkaitan dengan kemampuan perguruan tinggi menerima mahasiswa baru sesuai kapasitas program studi, ketersediaan sumber daya, dan ketentuan penyelenggaraan pendidikan. Dalam konteks penerimaan mahasiswa, perbedaan antara jumlah pendaftar dan jumlah peserta yang diterima menjadi bagian penting untuk menilai seberapa besar akses yang tersedia bagi masyarakat.
Evaluasi juga membahas pelaksanaan jalur mandiri. Selain jalur penerimaan yang berlangsung secara nasional, jalur mandiri memiliki jadwal dan mekanisme yang perlu dikelola secara selaras. Perbedaan waktu seleksi antarkampus dapat memengaruhi keputusan calon mahasiswa, terutama ketika mereka harus mempertimbangkan peluang diterima, biaya kuliah, dan kepastian waktu masuk perguruan tinggi.
Dinamika daya tampung dan jadwal seleksi mandiri
Rektor Untirta menyampaikan bahwa pengelolaan daya tampung dan perbedaan jadwal seleksi mandiri masih menjadi dinamika dalam SPMB 2026. Hal ini menunjukkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru membutuhkan koordinasi yang cermat agar kapasitas perguruan tinggi, jadwal seleksi, dan kebutuhan calon mahasiswa dapat dikelola secara lebih baik.
Pengelolaan daya tampung juga berhubungan dengan keseimbangan antara kesempatan masuk dan kapasitas layanan akademik. Jumlah mahasiswa yang diterima perlu disesuaikan dengan kemampuan perguruan tinggi dalam menyediakan pembelajaran dan layanan pendukung. Pada saat yang sama, keterbatasan daya tampung dapat berdampak pada calon mahasiswa yang masih membutuhkan pilihan pendidikan tinggi yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhannya.
Perbedaan waktu seleksi mandiri menjadi perhatian karena calon mahasiswa dapat mengikuti lebih dari satu proses penerimaan dengan jadwal yang berbeda. Tanpa koordinasi yang memadai, perubahan hasil seleksi atau keterlambatan kepastian penerimaan dapat memengaruhi keputusan calon mahasiswa dalam memilih PTN maupun PTS.
Dampak penerimaan PTN terhadap PTS
Dalam evaluasi SPMB 2026, dampak penerimaan mahasiswa di PTN terhadap PTS turut menjadi pembahasan. Penerimaan dalam jumlah tertentu di PTN dapat memengaruhi jumlah calon mahasiswa yang tersedia bagi PTS, khususnya pada periode penerimaan yang berdekatan.
Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan persaingan antarperguruan tinggi. Dampaknya juga menyentuh keberlanjutan layanan pendidikan tinggi, pilihan masyarakat, serta kemampuan kampus menyediakan pendidikan yang dapat dijangkau. Karena itu, pembahasan mengenai SPMB perlu melihat PTN dan PTS sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang saling berhubungan.
Penguatan peran kedua jenis perguruan tinggi dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi. PTN dan PTS memiliki kapasitas serta karakteristik yang berbeda, tetapi keduanya dapat berkontribusi dalam menampung calon mahasiswa dan meningkatkan partisipasi masyarakat di pendidikan tinggi.
Akses kuliah dan keterjangkauan biaya menjadi perhatian
Komisi X DPR RI menilai evaluasi SPMB perlu memperhatikan pemerataan akses dan keterjangkauan biaya kuliah. Kedua aspek tersebut menjadi penting karena kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kelulusan seleksi, tetapi juga kemampuan keluarga memenuhi biaya pendidikan.
Pemerataan akses berarti calon mahasiswa dari berbagai wilayah dan latar belakang perlu memiliki peluang yang wajar untuk memperoleh pendidikan tinggi. Dalam praktiknya, daya tampung, lokasi perguruan tinggi, pilihan program studi, serta jadwal seleksi dapat memengaruhi peluang tersebut.
Sementara itu, keterjangkauan biaya menjadi pertimbangan bagi mahasiswa dan orang tua ketika menentukan pilihan kampus. Informasi mengenai jalur penerimaan dan kepastian biaya dapat membantu keluarga merencanakan pendidikan secara lebih realistis. Evaluasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan tersebut secara menyeluruh.
Bahan perbaikan penerimaan mahasiswa berikutnya
Hasil evaluasi SPMB 2026 di Untirta dapat menjadi bahan perbaikan untuk periode penerimaan berikutnya. Perbaikan dapat diarahkan pada pengelolaan daya tampung, penyelarasan informasi, dan koordinasi jadwal seleksi mandiri agar calon mahasiswa memperoleh kepastian yang lebih baik.
Selain itu, pembahasan antara pemerintah, DPR, dan perguruan tinggi dapat menjadi ruang untuk memahami dampak kebijakan secara lebih lengkap. Perguruan tinggi membutuhkan kebijakan penerimaan yang dapat mendukung mutu akademik, sedangkan calon mahasiswa memerlukan proses yang transparan, terjangkau, dan tidak membatasi pilihan secara tidak perlu.
Bagi mahasiswa, calon mahasiswa, orang tua, dan pengelola kampus, evaluasi ini memperlihatkan bahwa SPMB bukan sekadar tahapan administratif untuk masuk perguruan tinggi. Sistem penerimaan juga berkaitan dengan pemerataan kesempatan, kapasitas institusi, biaya kuliah, dan keberlanjutan PTN-PTS.
Dengan penguatan koordinasi dan perhatian terhadap kondisi masing-masing perguruan tinggi, evaluasi SPMB 2026 diharapkan dapat mendukung perluasan akses pendidikan tinggi. Sinergi antara PTN dan PTS menjadi salah satu unsur penting agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.